Komparasi Studi Klasik (Turâts) dan Studi Akademik

《Komparasi Studi Klasik (Turâts) dan Studi Akademik》

Ringkasan Seminar Ilmiah Syekh Ali Jum'ah di Selangor, Malaysia

Oleh: M. Hariz Farezi Fadza


    Ada perbedaan antara studi klasik (turâts) dan studi akademik. 

    Studi klasik telah berjalan sejak awal munculnya ilmu-ilmu keislaman hingga sekarang, namun mulai meredup di akhir abad ke-19 Masehi.

    Karakteristik studi klasik:

• Seorang pelajar (thâlib) diberi kebebasan dalam belajar di bidang apapun, dengan siapapun, tanpa dibatasi oleh waktu, sesuai kemampuan dan potensinya. Seperti di Al-Azhar dahulu tersedia sekitar 70 ilmu diajarkan di majelis-majelis yang ada disana. Terkadang seorang pelajar belajar 1 kitab pada beberapa masyayikh; sebab setiap syekh punya ciri khas dan metode tersendiri.

• Studi dengan metode klasik inilah yang mencetak ulama yang berkompeten.

• Studi klasik ini tergolong berat dan melelahkan baik dari segi materi maupun moral. Sebab banyak diantara thâlib ilmi yang menghabiskan umurnya untuk ilmu sampai meninggal.

    Karakteristik Studi Akademik:

• Seorang pelajar dibatasi oleh kurikulum, guru, mata pelajaran, dan masa studi tertentu. Mulai dari jenjang Ibtidâ'i (SD), I'dâdi (SMP), Tsânawi (SMA), hingga Jâmi'i (Universitas).

• Zaman modern ini, mulai masifnya tuntutan untuk segera mengabdi di daerah masing-masing. Tidak hanya menghabiskan umur belajar dan tidak pulang-pulang.

    Semakin berkembangnya zaman, Syekh Muhammad Mahdi 'Abbasi (seorang Mufti Mesir ±50 tahun lalu) melihat bahwa kebebasan mutlak yang ada di studi klasik ini menghambat pengabdian sebagian besar pelajar kepada daerah masing-masing. Bukan karena ilmu dan pengajarannya, tetapi ingin lebih merapikan sistem pengajaran yang ada dalam kurun waktu tertentu dan kurikulum tertentu. Bermula dari tahun 1880 M berkembang hingga 1961 M.

    Pada tahun 1936, Al-Azhar sebagai universitas modern sudah didirikan. Begitu juga ma'had-ma'had Al-Azhar dibawahnya. Sehingga mulailah terjadi perubahan sistem belajar yang bebas (mutlak) ke sistem yang lebih terstruktur. Muncullah jenjang Ibtidâ'i, I'dâdi, Tsânawi, Jâmi'ah, Dirâsât Ulya dan seterusnya. Mulai berkembang dan ditetapkan disana kurikulum khusus, diktat-diktat tertentu dalam waktu tertentu (baca: SKS), ujian, sistem penilaian, kenaikan tingkat, kelulusan dan sebagainya. Hingga jadilah studi akademik ini sebagaimana yang kita saksikan sekarang.

    Meskipun demikian, studi klasik (turâts) masih tetap eksis, walaupun di rumah-rumah masyayikh. Contohnya: Syekh Bakhîth yang mengajarkan al-Syifa karya Ibnu Sina yang berjumlah 20 jilid, dan dihadiri ulama-ulama kibar. Hal semacamnya, tidak ditemukan di studi akademik, melainkan di studi klasik.

    Hingga pada 1952, studi klasik mengalami degradasi dan semakin meredup. Sampai muncul ungkapan bahwa "Studi akademik tidak mampu mencetak ulama sebagaimana studi klasik; baik dari segi keuletan, keistiqomahan, inisiatif, dan pembelajaran yang mendalam."

    Studi akademik memiliki keistimewaan yang mungkin tak didapat dari studi klasik. Yaitu dari segi metodologi penyampaian ilmu sesuai kaca mata modern, mampu menyederhanakan yang rumit sehingga banyak orang yang tertarik untuk mengikuti metode seperti ini, khususnya di zaman yang sangat berkembang pesat ini.

    Namun, studi klasik tetap menjadi panutan dalam kedalaman metodologi dan analisis yang tajam dalam suatu permasalahan. Tetapi masih ada harapan agar pembelajaran di masa depan dapat kembali menjadi dalam dan tajam sebagaimana adanya di studi klasik, namun tak buta terhadap realita (waqi') pembelajaran di studi akademik. 

    Bagaimanapun, studi klasik seperti di Universitas adalah realita kita hari ini, yang tengah berjalan di seluruh penjuru dunia, bahkan diakui dan diakreditasi, sehingga tidak mungkin untuk dihancurkan begitu saja hanya untuk mengembalikan studi klasik yang amat dalam dan tajam dengan metodologinya.

    Tambahan dari penulis: 

    "Akal dan ilmu boleh turâts, namun pandangan tidak luput dari realita, dan tentunya dengan lisan yang kontemporer pula."


Kairo, 1 Juni 2024

M. Hariz Farezi Fadza

Comments

Popular Posts