Al-Quds; Ibukota Palestina & Peran Al-Azhar Asy-Syarif Terhadapnya
Al-Quds; Ibukota Palestina & Peran Al-Azhar Asy-Syarif Terhadapnya
Oleh: M. Hariz Farezi Fadza
Isu Palestina tak henti-hentinya menjadi perbincangan yang hangat di dunia, lebih-lebih di beberapa waktu terakhir ini. Penindasan dan pembantaian yang tiada mengenal kemanusiaan terus ditujukan kepada manusia-manusia tak bersalah yang hanya ingin mempertahankan tempat tinggalnya dan identitas kebangsaan dan keagamaannya di tanah suci Al-Quds. Menarik untuk dibahas, beberapa tema besar yang akan kita sama-sama kaji dalam tulisan yang sederhana ini, tentang sejarah Palestina, awal mula penjajahan Zionisme, perjuangan rakyat Palestina mempertahankan tempat tinggalnya, dan peran Al-Azhar dalam menyikapi isu tersebut.
Sejarah Palestina
Negara Palestina terletak di bagian barat benua Asia yang membentang antara garis lintang meridian 15-34 dan 40-35 ke arah timur, dan antara garis lintang meridian 30-29 dan 15-33 ke arah utara. Dan membentuk bagian tenggara dari kesatuan geografis yang besar di belahan timur dunia Arab yang disebut dengan negeri Syam. Selain Palestina, negeri Syam terdiri dari Lebanon, Suriah dan Yordania. Pada awalnya negara-negara ini punya perbatasan yang kolektif di luar perbatasannya dengan Mesir.
Pada sekitar 4000 tahun sebelum masehi, Palestina dihuni oleh suku arab yang bernama "Yabus", kemudian dikenal kota tempat mereka tinggal dengan nama Yabus -sekarang bernama Yerussalem-, kemudian disusul setelahnya dengan kedatangan suku Kan'an yang juga merupakan suku arab, mereka menetap di utara Palestina yang kemudian hari dikenal -dalam sejarah- sebagai tanah Kan'an.
Kota Al-Quds/Yerussalem sejatinya merupakan ibukota abadi milik Palestina, bahkan ia merupakan salah satu kota paling mulia bagi umat Islam; disanalah Nabi Muhammad saw. Isra dan Mi'raj, disana pula kiblat pertama umat Islam, penaklukan pertama -dalam sejarah Islam- dilakukan oleh Sayyiduna Umar bin Khattab ra., penaklukan kedua disusul oleh Shalahuddin al-Ayyubi. Al-Quds merupakan tanah yang diberkahi Allah swt., dan telah diabadikan penyebutannya di awal surah al-Isra yang berbunyi:
{سُبۡحَٰنَ ٱلَّذِيٓ أَسۡرَىٰ بِعَبۡدِهِۦ لَيۡلًا مِّنَ ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡحَرَامِ إِلَى ٱلۡمَسۡجِدِ ٱلۡأَقۡصَا ٱلَّذِي بَٰرَكۡنَا حَوۡلَهُۥ لِنُرِيَهُۥ مِنۡ ءَايَٰتِنَآ ۚ إِنَّهُۥ هُوَ ٱلسَّمِيعُ ٱلۡبَصِيرُ}
"Maha Suci (Allah), yang telah memperjalankan hamba-Nya (Muhammad) pada malam hari dari Masjid al-Haram ke Masjid al-Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar, Maha Melihat." [Al-Isra': 1]
Dalam hadits, Nabi saw. menggabungkan penyebutan Masjid al-Aqsa dengan Masjidil al-Haram dan Masjid Nabawi, sebagaimana sabdanya:
لا تشد الرحال إلا إلى ثلاثة مساجد؛ المسجد الحرام، ومسجدي هذا، والمسجد الأقصى
"Janganlah bersusah payah melakukan perjalanan jauh kecuali ke tiga masjid; Masjid al-Haram, Masjidku ini (Masjid Nabawi), dan Masjid al-Aqsa." [HR. Muslim].
Kota al-Quds menyimpan beragam jejak peninggalan sejarah umat Islam dan Nasrani, sedangkan tidak ditemukan wujud peninggalan apapun dari Yahudi. Adapun klaim tentang kuil yang dimiliki oleh mereka hanyalah klaim kosong yang tidak ada bukti dan sumbernya; hal ini terbukti ketika diadakannya penggalian Masjid al-Aqsa dan sekitarnya oleh kaum Zionis, sedangkan mereka tidak menemukan bukti apapun yang menunjukkan klaim tersebut.
Ditegaskan lagi melalui statemen yang dikeluarkan oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada tahun 2016 M tentang kelayakan umat Islam dalam kepemilikan al-Quds dan Masjid al-Aqsa, serta menafikan hubungan Yahudi dengannya. UNESCO juga mengecam Zionis karena membatasi akses umat Islam ke Masjid al-Aqsa, yang merupakan tempat suci ketiga umat Islam di kompleks tersebut.
Penjajahan Palestina
Secara letak geografis, Palestina merupakan negara yang lokasinya sangat strategis sehingga menjadi incaran banyak bangsa dan negara untuk melakukan penjajahan dan penerapan hukum atasnya. Pada tahun 1917 M, Inggris mendeklarasikan sebuah perjanjian dengan Yahudi (Zionis) yang disebut dengan "Deklarasi Balfour"; yang membantu gerakan Zionis untuk mendirikan sebuah negara di Palestina.
Kemudian pada tahun 1922 M, Liga Bangsa-Bangsa (League of Nations) mendeklarasikan tanah Palestina berada dibawah delegasi Inggris yang mendukung gerakan Zionis untuk menempati tanah Palestina, serta melancarkan segala bentuk aksi kolonialisme.
Bentuk kezaliman yang lebih besar lagi ialah: Deklarasi Zionis -itu sendiri- akan sebuah negara yang menempati tanah Palestina -sekarang kita kenal dengan Israel- pada tahun 1948 M; yang akhirnya menyebabkan terusirnya ribuan penduduk Palestina dari tempat tinggalnya, terbunuhnya banyak warga Palestina dalam bentuk penyembelihan masal, dan dihancurkannya berbagai desa. Semenjak itulah warga Palestina senantiasa mengalami penderitaan, kezaliman, penindasan, perampasan, dan penjajahan.
Perjuangan Warga Palestina Mempertahankan Tanah Mereka
Penduduk Palestina mempersiapkan beragam bentuk perjuangan menghadapi Zionis beserta sekutu mereka dalam kurun waktu yang cukup lama. Semua bentuk perlawanan tersebut tidak lain ditujukan demi mempertahankan salah satu unsur terpenting dalam identitas umat Islam, yaitu Masjid al-Aqsa, disamping terselenggaranya konferensi pers nasional dan perundingan yang ditujukan kepada League of Nations untuk menuntut adanya keputusan mengembalikan kembali hak-hak warga Palestina yang dirampas para Zionis, tetapi sayangnya tidak mendapatkan respon yang cukup baik.
Peran Al-Azhar terhadap Isu Palestina
Bulan April 1948 M, Al-Azhar menyelenggarakan beberapa muktamar membahas isu Palestina dan Masjid al-Aqsa. Muktamar tersebut terus bergilir hingga mencapai 11 muktamar dari rentan waktu 1948 - 1988 M, dengan dihadiri para ulama dan cendekiawan berkaliber dari wilayah Afrika, Asia dan Eropa. Poin utama tiap muktamar tersebut selalu membahas tentang penolakan dan penentangan terhadap tindakan kaum Zionis yang merusak dan mencemarkan kesucian tanah al-Quds, menentang penjajahan Masjid al-Aqsa, pembunuhan warga-warganya dan berbagai bentuk kezaliman lainnya.
Kemudian di tahun 2018 M setelah Amerika Serikat mengumumkan bahwa al-Quds merupakan ibukota bagi Zionis (Israel), seketika hal tersebut mengguncangkan Al-Azhar untuk kembali mengadakan muktamar ke-12 perihal pembebasan al-Quds di negeri Kinanah (baca: Mesir), dengan dihadiri para cendekiawan, tokoh agama dan politik. Setelah melewati beberapa sesi, semua hadirin bersepakat untuk mendeklarasikan "Al-Azhar Asy-Syarif untuk Pembebasan al-Quds" di bawah pimpinan Grand Syekh Ahmad at-Thayyib menghimpun poin-poin sebagai berikut:
1. Muktamar ini menegaskan kembali dokumen Al-Azhar tentang al-Quds yang diterbitkan pada 20 November 2011. Inti dari isi dokumen tersebut ialah menguatkan identitas kearaban al-Quds -sebagaimana sudah dipaparkan pada sejarah Palestina sebelumnya-, dan eksistensinya sebagai tanah suci bagi umat Islam dan Nasrani sepanjang sejarah.
2. Menegaskan bahwa al-Quds adalah ibukota abadi bagi negara Palestina. Hal ini perlu disuarakan dan dideklarasikan secara resmi, serta perlu mendapat pengakuan kenegaraan oleh dunia. Al-Quds bukan hanya persoalan tanah yang dijajah ataupun perkara kenegaraan Palestina, akan tetapi lebih dari itu; ia merupakan suatu tempat yang sakral bagi umat Islam dan Nasrani, perkara keyakinan, sehingga hal tersebut menuntut untuk dibebaskannya dari penjajahan Zionis.
3. Kearaban al-Quds merupakan perkara yang sudah paten dan tidak bisa diubah lagi; sebagaimana ditetapkan dalam sejarah sejak ribuan tahun lalu. Sungguh, usaha Zionis untuk memalsukan hakikat kebenaran ini dari umat manusia tidak akan pernah berhasil. Jika melihat ke sejarah, lebih dari 50 abad yang lalu, suku arab Yabus sudah lama membangun negeri ini sejak 4000 tahun sebelum masehi -yaitu sebelum munculnya Yahudi di zaman syariatnya Nabi Musa as. 27 abad setelahnya. Begitu juga dengan keberadaan bangsa Ibrani di kota al-Quds tidak lebih dari 415 tahun di masa Nabi Daud as. dan Nabi Sulaiman as. pada abad ke-10 sebelum masehi. Tentu keberadaan mereka hanyalah keberadaan sementara setelah terbentuknya al-Quds oleh bangsa arab setelah 30 abad lamanya dalam catatan sejarah. Sehingga mereka -kaum Yahudi- tidak bisa mengklaim kepemilikan tanah tersebut atas dasar sejarah ini.
4. Menolak secara tegas setiap keputusan yang dikeluarkan pemerintah Amerika Serikat terhadap umat Islam dan Arab -dalam kaitannya dengan Palestina-; karena hal tersebut menodai syariat, sejarah, dan kemanusiaan sebab wujud dari perampasan dan penjajahan yang harus segera dihentikan. Juga muktamar ini memperingatkan kepada seluruh umat Islam dan Arab jika keputusan tersebut tidak segera ditarik, maka hal tersebut hanya akan menumbuhkan radikalisme yang lebih parah kedepannya.
5. Wajib memanfaatkan segala bentuk kekuasaan -bangsa, negara, dan agama- demi menghentikan penjajahan Zionis di tanah Palestina.
6. Menyeru para pemerintah negara Islam, universitas-universitas negeri Arab, Organisation of Islamic Cooperation (OIC), League of Nations, dan Civil Society untuk segera menindaklanjuti dengan tegas keputusan pemerintah Amerika Serikat serta menciptakan pandangan universal untuk menentang politik kejam yang melawan hak-hak asasi dan kemerdekaan manusia.
7. Menyokong keteguhan rakyat Palestina serta mendukung perjuangan mereka menghadapi keputusan-keputusan yang arogan perihal hak warga Palestina, kota al-Quds, dan Masjid al-Aqsa. Serta menyatukan suara bangsa Palestina baik dari kaum muslimin dan Nasrani dalam membela negara tempat tinggalnya.
8. Mengapresiasi segala pergerakan kuat yang dilakukan bangsa Arab dan Islam dalam hal menekan pemerintah Amerika Serikat untuk menarik statemennya yang menodai syariat kebangsaan. Sebagaimana muktamar ini menghidupkan peran mulia terhadap Uni Eropa, dan negara-negara lainnya yang ikut berperan dalam menolak keputusan Amerika Serikat perihal al-Quds.
9. Menyokong adanya penambahan materi dalam kurikulum belajar di Ma'had dan Universitas Al-Azhar; demi tetap menjaga semangat memperjuangkan salah satu identitas penting umat Islam yaitu al-Quds bagi para pelajar. Begitu juga menyeru kepada lembaga-lembaga pendidikan lainnya di setiap negara Arab dan Islam untuk menerapkan yang demikian.
10. Menghimbau para cendekiawan Yahudi untuk memperhatikan sejarah; tentang bagaimana tertindasnya kaum Yahudi zaman dahulu setiap kali imigrasi di suatu tempat kecuali ketika berada di bawah naungan peradaban Islam -justru mereka bisa hidup dengan tentram-. Serta mengingatkan kepada mereka bahwa praktik penjajahan yang dilakukan Zionisme ini sama sekali bertentangan dengan ajaran Nabi Musa as. yang tidak pernah menyeru kepada pembunuhan, tidak pula mengusir penduduk suatu tempat, merampas hak orang lain, mengambil tanah milik orang lain -secara paksa- serta menodai kesuciannya.
11. Muktamar ini -berdasarkan usulan Al-Azhar- menyatakan bahwa tahun 2018 M merupakan tahun bersejarah untuk kembali menguatkan barisan dalam membebaskan al-Quds. Menyeru kepada tiap-tiap bangsa -walaupun berbeda latar belakangnya- untuk senantiasa memperhatikan dan peduli akan permasalahan ini.
12. Menghimbau setiap badan dan institusi di seluruh dunia untuk menetapkan eksistensi Palestina dan kota al-Quds, menetapkan identitasnya, dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk melindungi penduduk Palestina yang terhalang memperoleh hak mereka hidup sebagai manusia, hak beribadah dengan agama mereka, dan hak tinggal di tempat mereka sendiri.
13. Membentuk pasukan-pasukan terkuat untuk senantiasa mengikuti perkembangan yang terjadi di tanah Palestina, mengerahkan usaha perjuangan bersama warga Palestina, dan memberikan informasi-informasi valid perihal keadaan yang sedang dialami Palestina saat ini.
Semoga Allah swt. senantiasa melindungi saudara-saudara kita disana, mendatangkan kemenangan kepada mereka dengan segera, serta menghancurkan musuh-musuh mereka yang berbuat kerusakan di muka bumi.
{نَصۡرٞ مِّنَ ٱللَّهِ وَفَتۡحٞ قَرِيبٞ ۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ}
"Pertolongan dari Allah dan kemenangan yang dekat (waktunya). Dan sampaikanlah berita gembira kepada orang-orang mukmin." [As-Saff: 13].
Kairo, 25 Oktober 2023 M / 10 Rabi'ul Akhir 1445 H
M. Hariz Farezi Fadza
Sumber Referensi:
• المطالعة والإنشاء للصف الثاني الثانوي الأزهري - موضوع "القدس عاصمة فلسطين" (منهج ٢٠١٨ - ٢٠١٩)
•https://id.m.wikipedia.org/wiki/Palestina_(wilayah)
•https://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/10/161018_dunia_israel_unesco











Comments
Post a Comment