Manhaj dan Identitas

"Manhaj dan Identitas Yang Harus Dimiliki"

Disusun oleh: M. Hariz Farezi Fadza


Buya Yahya dalam salah satu kajiannya mengatakan bahwa setidaknya ada 5 identitas yang harus dimiliki seseorang jika ingin hidup selamat dan bahagia:

1.      Muslim

2.      Ahlus Sunnah wal Jama’ah

3.      Asy’ariyyah / Maturidiyyah

4.      Bermazhab Dengan Salah Satu dari 4 Mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i , Hanbali)

5.      Bertasawuf (Menyucikan Jiwa)

Adapun rincian tiap-tiap bagian dari identitas di atas, penulis mencoba menguraikannya berdasarkan pemahaman yang di dapat dari para guru dan masyaikh, kemudian dari beberapa kitab dan buku yang menjadi rujukan sesuai dengan manhaj dan identitas diatas.

•Muslim

            Muslim merupakan nisbat bagi orang yang memeluk agama Islam, dan Islam sebagaimana yang didefinisikan oleh Syekh Mahmud Syaltut: “Agama Allah yang mana dasar dan syariatnya diwahyukan dan diajarkan kepada Nabi Muhammad saw. dan ia diperintahkan untuk menyampaikannya kepada seluruh manusia serta mengajak mereka kepadanya (Islam)”.[1]

            Dan seseorang itu dikatakan muslim jika ia telah mengikrarkan 2 kalimat syahadat dengan penuh keimanan tanpa ada pengingkaran sedikitpun dari pokok-pokok Islam (seperti rukun iman yang enam dan rukun islam yang lima).

•Ahlus Sunnah wal Jama’ah

            Apakah dengan sekedar menjadi muslim berarti seseorang itu sudah bisa dijamin selamat? Belum tentu. Karena, banyak orang yang mengaku dirinya muslim akan tetapi keislamannya tidak mencerminkan esensi Islam yang sebenarnya, seperti mencaci maki sahabat nabi bahkan mengkafirkan sebagiannya. Dan yang lebih parahnya lagi, ada sebagian orang yang berdalih bahwa yang penting Islam, itu sudah cukup, bersyahadat saja sudah cukup. Tentu tidak bisa seperti itu. Maka dari itu, perlu dibarengi dengan identitas yang kedua yaitu berakidah Ahlus Sunnah wa al-Jama’ah.

            Definisi Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagaimana yang disebut Syekh Ali Jum’ah dalam kitab Al-Bayan Lima Yusygil al-Adzhan: “Makna Ahlus Sunnah wal Jama’ah secara istilah ialah mereka yang mengikuti jalan (tuntunan) Nabi saw. dan para sahabatnya dalam keyakinan yang sudah disepakati mayoritas jama’ah yang banyak”.[2]

Dan karakteristik mereka itu (pada zaman sekarang) ditandai dengan adanya as-Sawad al-A’zhom (jumhur/mayoritas) dari umat muslim yang telah nabi perintahkan untuk berpegang teguh padanya. Nabi saw. bersabda dalam haditsnya:

إن أمتي لا تجتمع على الضلالة. فإذا رأيتم اختلافا فعليكم بالسواد الأعظم

Sungguh umatku tidak mungkin bersepakat dalam kesesatan. Jika engkau melihat adanya perselisihan, maka hendaklah engkau berpegang teguh kepada as-Sawad al-A’zhom”.[3]

يد الله مع الجماعة ولا يبالي الله بشذوذ من شذّ

            “Allah bersama jama’ah, dan Allah tidak peduli penyimpangan orang-orang yang menyimpang (dari jama’ah)”.[4]

•Asy’ariyyah / Maturidiyyah

            Banyak kelompok mengaku-ngaku Ahlus Sunnah wal Jama’ah, sedangkan perbuatan dan keyakinan yang mereka anut sejatinya tidak mencerminkan Ahlus Sunnah yang sebenarnya sebagaimana yang telah disebut sebelumnya. Ada dari mereka yang begitu mudahnya mengkafirkan saudaranya sesama muslim tanpa didasari dengan indikator serta dalil yang jelas. Ada pula yang terlalu mengentengkan syariat agama, membuka pintu kebebasan selebar-lebarnya sehingga tidak ada batasan yang tegas dalam suatu hukum, mengedepankan akal dari pada wahyu, memahami dalil agama secara tekstual dan sebagainya.

Dari itu, muncullah 2 orang alim yang berusaha meluruskan kembali pemahaman umat yang pada waktu itu sudah banyak yang menyimpang kemudian menyusun sebuah mazhab akidah yang berusaha mengembalikan kembali orisinalitas Islam sebagaimana yang dibawa Nabi saw., serta berusaha menepis kesesatan-kesesatan yang telah dikembangkan oleh beberapa kelompok menyimpang yang saat itu sudah banyak tersebar dikalangan umat Islam sehingga dikhawatirkan sebab itu ajaran Islam yang murni (sesuai dengan yang dibawa Nabi saw. kemudian dilanjutkan para sahabat dan orang-orang setelahnya) hilang dan tidak dikenal lagi oleh umat Islam. Dan 2 alim tersebut ialah “Imam Abu Hasan Al-Asy’ari” dan “Imam Abu Manshur Al-Maturidi”.

            Imam Abu Hasan Al-Asy’ari, nama lengkap beliau Abu Hasan Ali bin Ismail bin Ishaq bin Salim bin Ismail bin Abdillah bin Musa bin Bilal bin Abi Burdah bin Abu Musa Al-Asy’ari, seorang sahabat Nabi saw.

Lahir di Bashrah tahun 260 H dan wafat tahun 324 H. Sebelumnya telah menganut mazhab Mu’tazilah dengan belajar langsung dari bapak tirinya Abu Ali Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Jubai (Seorang imam besar Mu’tazilah), kemudian beliau bertaubat dan keluar dari golongan mu’tazilah. Beliau melihat bahwa paham kaum mu’tazilah banyak yang bertentangan dengan Al Qur’an dan Sunnah Nabi saw., dari itu, bukan hanya sekedar taubat dari golongan tersebut, akan tetapi beliau tampil di garis depan untuk membantah kaum Mu’tazilah yang salah itu, hingga pada suatu hari beliau memproklamirkan taubatnya itu di depan kaum Mu’tazilah serta akan membeberkan rahasia dan kesesatan yang ada didalamnya.

Mulai sejak saat itu, beliau berjuang membantah kaum mu’tazilah dan kelompok-kelompok menyimpang lainnya dengan lisan maupun tulisan. Merupakan keistimewaan beliau yaitu mampu mengkombinasikan antara dalil-dalil Al Qur’an dan Sunnah dengan pertimbangan akal, tidak seperti Mu’tazilah yang menjadikan akal sebagai dasar di atas segalanya. Dan diantara karangan beliau yang paling monumental dalam bidang akidah dan menjadi pegangan dalam ahlus sunnah ialah kitab “Al-Ibanah fi Ushul ad-Diyanah”.

Pada akhirnya Imam Abu Hasan Al-Asy’ari dapat menegakkan paham yang kemudian dikenal dengan “Al-Asy’ariyyah/Al-Asya’iroh” atau “Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Sunni)” sebagaimana paham ini disusun untuk mengembalikan orisinalitas Islam yang dibawa Nabi saw. kemudian diteruskan oleh para sahabat dan orang-orang setelahnya.

Telah muncul banyak sekali ulama besar di berbagai belahan dunia dan dari waktu ke waktu bahkan menjadi rujukan dan panutan terbesar bagi keilmuan Islam yang mereka itu semuanya berakidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah Al-Asy’ariyyah, diantaranya: Imam al-Hafidz al-Baihaqi, Imam Haramain al-Juwaini, Imam Abu Hamid al-Ghazali, Imam as-Suyuthi, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, dan banyak lagi ulama-ulama lain yang jika dihitung mencapai sekitar 90% lebih ulama Islam berakidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.

            Adapun Imam Abu Mansur Al-Maturidi, yang dikenal juga sebagai pembangun mazhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah bernama lengkap Muhammad bin Muhammad bin Mahmud. Beliau lahir di suatu desa di Samarqand yang bernama “Maturid” pada abad ketiga, kemudian wafat juga disana pada tahun 333 H.

Beliau berjasa besar dalam mengumpulkan, memperinci, dan mempertahankan keyakinan Ahlus Sunnah wal Jama’ah sebagaimana dengan Imam Al Asy’ari, sampai-sampai beliau dijuluki sebagai “Imamul Huda (Imam yang memberi petunjuk)”, “Qudwah Ahlus Sunnah (Teladan Ahlus Sunnah)”, “Mushohhih Aqaid al-Muslimin (Pembenar akidah umat muslim kala itu)”.

Dunia Islam telah mengakui bahwa kedua Imam ini ialah pembangun mazhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah dalam bidang akidah, sebagaimana yang dikatakan oleh Sayyid Murtadha az-Zabidi:

 إذا أُطلق أهلُ السنة والجماعة فالمراد به الأشاعرة والماتريدية

“Apabila disebut Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maka yang dimaksud dengannya ialah Al-Asya’iroh dan Al-Maturidiyyah”.[5]

Bermazhab dengan salah satu dari 4 Mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi’i , Hanbali)

            Tak cukup sampai disitu, disamping dalam bidang akidah seseorang itu harus menganut paham Ahlus Sunnah wal Jama’ah Asy’ariyyah atau Maturidiyyah, dalam bidang fikih ia pun harus menganut salah satu dari 4 mazhab yang telah disepakati dan diakui oleh dunia Islam, yaitu Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Kemudian muncul pertanyaan, Apa itu Mazhab? Mengapa harus bermazhab? Kenapa hanya 4 mazhab yang harus dipilih salah satunya?

            Secara ringkas, Mazhab itu menurut bahasa berarti “tempat pergi”, juga diartikan sebagai “Thoriqoh (jalan/tuntunan)”. Jadi ketika seseorang mengatakan “Si fulan bermazhab Syafi’i” maksudnya ia telah mengikuti jalan dan tuntunan sesuai mazhab Imam Syafi’i. Adapun secara istilah mazhab dalam fikih bermakna “Sekumpulan ijtihad (pendapat-pendapat) yang dibangun atas dasar kaidah-kaidah para imam mazhab serta tata cara mereka mengambil hukum (sesuai kaidah tersebut)”.[6]

Al Qur’an dan Sunnah sudah ada? Kemudian mengapa harus bermazhab? Ini pertanyaan yang sering membuat seseorang keliru dalam memahami Islam dan perlu untuk diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam memahami Islam dari 2 sumber tersebut.

            Kita tau bahwa tidak semua orang muslim mampu memahami Al Qur’an dan Sunnah dengan baik sesuai pemahaman Nabi saw. dan para sahabat, terlebih lagi menggali suatu hukum yang terkandung dalam nash (teks) keduanya kemudian menempatkannya dalam realita permasalahan yang tengah dialami umat. Oleh karena itu, hadirnya para ulama yang memiliki kapasitas ilmu yang mumpuni mempunyai peran penting dalam memberikan pemahaman agama yang baik dan benar kepada umat, karena mereka memiliki kunci untuk membuka kerumitan-kerumitan yang terdapat dalam nash-nash tersebut kemudian menyederhanakan, mengolah, serta menyusunnya dengan matang sehingga mudah bagi orang-orang setelahnya memahami apa yang terkandung didalamnya. Ibaratnya teks-teks yang terkandung di dalam Al Qur’an dan Sunnah tersebut merupakan bahan mentahnya, sedangkan hasil pengambilan hukum oleh para ulama melalui proses analisis ilmiah yang mendalam merupakan buah matangnya. Jangankan orang awam, ulama-ulama besar sekalipun masih berpegang pada mazhab.

}فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لا تَعْلَمُونَ{

            “Maka tanyakanlah kepada orang yang berilmu, jika kamu tidak mengetahui.” (QS. Al Anbiya: 7).

            Dalam kitab At-Thuruq Al-Manhajiyyah, ada 8 sebab mengapa seseorang itu perlu bermazhab, ringkasnya:[7]

1.      Mazhab-Mazhab Fikih itu Bersanad (Silsilah keilmuannya bersambung dari generasi ke generasi sampai kepada Rasulullah saw.).

2.      Mazhab-Mazhab Fikih itu Memilki Dasar (Pondasi universal yang darinya bernaung cabang-cabang hukum lainnya).

3.      Mazhab-Mazhab Fikih itu Berdalil (Mempunyai karangan-karangan yang mencakup dalil-dalil dari Al Quran dan Sunnah disertai pengambilan hukumnya sesuai ijtihad para ulama mazhab).

4.      Mazhab-Mazhab Fikih itu Memiliki Kaidah (Rumusan dan ketentuan umum yang merujuk kepadanya berbagai permasalahan rinci).

5.      Mazhab-Mazhab Fikih itu Senantiasa Terjaga dan Terpelihara (Dengan bukti setiap kitab-kitab fikih itu ada yang mensyarahnya, merincikannya, mencetaknya, dan segala bentuk khidmah lainnya yang menjadikan penuntut ilmu setelahnya semakin mudah dalam mempelajarinya).

6.      Mazhab-Mazhab Fikih itu Memiliki Manhaj (Metode pembelajaran yang dimulai dari yang mudah menuju pembahasan-pembahasan yang lebih rumit dan sulit).

7.      Mazhab-Mazhab Fikih itu Teratur (Tidak adanya kontradiksi dan pertentangan antara mazhab yang satu dengan yang lain, akan tetapi saling melengkapi satu sama lain).

8.      Mazhab-Mazhab Fikih itu Berjenjang (Dimulai dari mempelajari matan dan syarah dalam mazhab yang dianutnya, kemudian naik menuju perbandingan mazhab, setelah itu baru praktik istinbath hukum dari kitab-kitab hadits).

Bisa disimpulkan, bahwa dari uji coba (dari perumusan mazhab sampai berkembang menjadi lebih rapi dan teratur) yang telah berjalan dari waktu ke waktu, jika ditelaah usaha yang dikerahkan oleh para imam mazhab dalam menjelaskan hukum-hukum syariat Allah, maka bisa dikatakan betapa wajibnya bagi kita menjaga mazhab-mazhab mereka, melestarikannya, menisbatkan diri kepadanya, lantas mengapa kita mengajak orang lain kepada yang demikian (bermazhab)? Karena sesungguhnya mazhab-mazhab inilah yang telah menjaga agama bagi kita, menanggung beban dan tanggung jawab merumuskan teori dan analisis yang cukup panjang, serta pengambilan hukum yang telah memakan waktu bertahun-tahun lamanya dengan usaha yang berat lagi melelahkan, kemudian menjaga bagi kita ibadah, muamalah, dan setiap lini kehidupan yang kita kerjakan dengan keadaan kita merasa tenang dengan kevalidan khabar yang telah sampai kepada kita dari mereka bersamaan dengan apa-apa yang tercakup darinya (khabar itu) perbedaan pendapat dan sudut pandang dalam mengambil hukum.[8]

Ditinjau dari sejarah, sejak zaman sahabat hingga tabi’in telah muncul beberapa mazhab akan tetapi tidak bertahan karena tidak dilanjutkan oleh para ulama yang mengembangkan mazhab-mazhab tersebut setelah imam pendirinya wafat. Oleh sebab itu yang populer di kalangan Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan masih tetap terjaga dan diikuti oleh umat Islam di seluruh belahan dunia hingga saat ini, ialah 4 mazhab: Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Berikut kami sajikan biografi singkat dari 4 imam tersebut:

            Imam Hanafi, nama asli beliau an-Nu’man bin Tsabit, lahir di Kufah pada tahun 80 H dan wafat di Baghdad pada tahun 150 H. Merupakan imam pertama yang mazhabnya tersusun dan terkodifikasi. Belajar dan mendalami fikih sampai beliau dijuluki Ahlur Ro’yi (Ahli Logika). Beliau belajar fikih dari Ibrahim an-Nakho’i yang sanadnya menyambung ke Abdullah bin Abbas, sahabat sekaligus sepupu Nabi saw.. Adapun diantara murid-murid beliau yang terkenal ialah Abu Yusuf, Muhammad bin al-Hasan as-Syaibani, al-Hasan bin Ziyad, dan Zufar bin Huzail yang pada saat itulah mulai dikumpulkan dan disusun pendapat-pendapat Imam Hanafi ditambah dengan beberapa pendapat orang-orang yang menyelisihi beliau (namun sedikit), dan kompilasi dari semua itu disebut dengan “Mazhab Hanafi / Abu Hanifah”.[9] Mazhab ini berkembang di Kufah dan Baghdad, kemudian tersebar ke Mesir, Syam, India, Iraq, Afghanistan, Turki, dan lain-lain.[10]

            Imam Malik, nama lengkap beliau Malik bin Anas bin Abi ‘Amir al-Asbahi, seorang imam dan ulama terkemuka di tanah hijrah (Madinah). Lahir di Madinah tahun 93 H dan wafat disana tahun 179 H. Mulai menuntut ilmu sejak kecil kepada ulama-ulama terkemuka dari kalangan tabi’in, seperti Ibnu Syihab az-Zuhri, Nafi’ (budak dari Abdullah bin Umar), dan ulama-ulama periwayat hadits lainnya. Diantara karangan beliau yang paling monumental dalam bidang hadits dan fikih, kitab “Al-Muwattha”. Sama seperti Imam Hanafi, mazhab beliau pun mulai disusun oleh murid-murid beliau seperti Abdullah bin Wahb, Abdurrahman bin al-Qosim, dan yang lainnya kemudian menyebarkan ke berbagai penjuru dunia.[11] Hingga saat ini, dominan mazhab Maliki terletak di sebagian wilayah di Mesir dan Hijaz, kemudian Sudan, Afrika, Kuwait, Maroko, Qatar, Bahrain, Uni Emirates, dan Spanyol.[12]

            Imam Syafi’i, nama lengkap beliau Muhammad bin Idris bin Abbas bin Utsman bin Syafi’as-Syafi’i. Nasab beliau bertemu dengan Rasulullah saw. di Abdu Manaf. Lahir di Gaza tahun 150 H dan wafat tahun 204 H di Mesir. Sejak kecil semangat dalam menuntut ilmu, telah menghafal Al Qur’an ketika berumur 7 tahun, kemudian belajar kepada seorang Mufti Mekkah Muslim bin Kholid az-Zinji sampai akhirnya beliau diberi izin untuk berfatwa dan mengajar ketika berumur 15 tahun. Disamping itu, ketika berumur 12 tahun telah menghafal kitab Al-Muwattha serta belajar kepada Imam Malik yang ketika itu dijuluki Ahlul Hadits. Tak cukup sampai disitu, beliau juga belajar dari Muhammad bin al-Hasan as-Syaibani, murid Imam Hanafi yang terkenal dengan Ahlur Ro’yi (Logika), sehingga beliau (Imam Syafi’i) mampu mengkombinasikan antara 2 manhaj ini (Hadits dan Logika) sebagaimana yang kita kenal dalam mazhab beliau. Ketika di Baghdad, beliau menyusun mazhab lamanya yang dikenal dengan “Qoul Qodim”, dan banyak ulama saat itu berpindah dari mazhab yang dianut sebelumnya ke mazhab Imam Syafi’i. Diantara murid beliau ketika di Baghdad seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Abi Tsaur. Setelah itu beliau pindah ke Mesir dan menyusun mazhab barunya “Qoul Jadid”, menarik beberapa pendapat-pendapatnya pada Qoul Qodim, kemudian mengarang kitab “Al-Umm” yang menjadi rujukan utama dalam mazhab barunya hingga saat ini. Mazhab beliau tersebar dan banyak dianut di berbagai negara seperti Mesir, Syam, Yaman, Asia Tenggara (termasuk Indonesia, Malaysia, Thailand, Fatani, dan sebagainya), Australia, dan beberapa negara lainnya.

            Imam Ahmad bin Hanbal, lahir 164 H dan wafat tahun 241 H. Sebagaimana para pendahulunya, semangat menuntut ilmu sejak kecil walaupun dalam keadaan yatim. Belajar dari beberapa ulama hadits di Baghdad, kemudian di Bashrah, Kufah, Yaman, dan Hijaz. Guru-guru tempat beliau menimba ilmu diantaranya Imam Syafi’i, Sufyan ats-Tsauri, Abu Yusuf, dan lain-lain. Mazhab beliau tersebar dan dominan di Arab Saudi saat ini, kemudian beberapa tempat di Syam, Iraq, Mesir, dan Uni Emirates.[13]

•Bertasawuf (Menyucikan Jiwa)

            Ketika mendengar kata Tasawuf, mungkin terbesit dalam pikiran sebagian orang bahwa ia merupakan suatu yang identik dengan kesesatan, orang-orang yang mengikutinya sesat, dan semacamnya. Akan tetapi, kita perlu sedikit bijak dan sama-sama mengamalkan kaidah mantik yang mengatakan

الحكم على الشيء فرع عن تصوره

“Menghukumi sesuatu itu adalah bagian dari mengetahui gambarannya”, karena bagaimana mungkin seseorang bisa menilai dan menghukumi sesuatu dengan benar sedangkan dirinya tidak tau gambaran sesuatu yang ia hukumi itu. Maka, perlu kami sajikan sedikit gambaran tentang Tasawuf serta bagaimana perkembangnya sehingga bisa menjadi sebuah disiplin ilmu dan tetap terjaga, dipelajari dan diamalkan hingga saat ini.

            Munculnya Istilah Tasawuf

Ada beragam pendapat ulama mengenai kapan mulai muncul pertama kali istilah “Tasawuf” itu. Namun, pendapat yang dikuatkannya adalah bahwa istilah Tasawuf dengan penamaan seperti ini masih belum dikenal sejak zaman Nabi saw. hingga abad ke-1 hijriyah, meskipun esensi dan pengamalannya memang sudah ada sejak saat itu. Pada abad pertama hijriyah, istilah yang populer dikenal adalah Zuhud dan Memfokuskan diri kepada Allah dengan ibadah. Kemudian di akhir abad ke-2 H, kata “Sufi” dan “Tasawuf” sudah mulai muncul dan mulai berkembang pada permulaan abad ke-3 H sebagai sebuah istilah untuk makna zuhud, fokus beribadah kepada Allah, penyucian hati dan jiwa, jauh dari segala yang menjauhkan diri dari Allah.[14]

Definisi Tasawuf

Secara etimologi, ulama berbeda pendapat mengenai akar kata Tasawuf itu sendiri. Namun, pendapat yang dikukuhkan bahwa asal kata Tasawuf itu berasal dari kata “shuf” yang artinya bulu domba atau kain wol; karena memakai pakaian dari bahan tersebut merupakan syiarnya para auliya dan ahli zuhud.[15]

                     Adapun secara terminologi, definisinya sangat beragam bahkan dikatakan mencapai sekitar 2000 definisi. Sebab keberagaman definisi tersebut dikarenakan perbedaan sudut pandang dan maqam yang ditempuh setiap pendefinisi. Ada yang mendefinisikan Tasawuf itu dengan Akhlak mulia, zuhud, berpegang teguh dengan Syariat, dan sebagainya. Dan semua itu benar, namun jika ditinjau secara seksama, dari semua definisi yang dikemukakan -meskipun redaksinya berbeda-beda-, semuanya kembali kepada satu makna dan tujuan; yaitu:

صدق التوجه إلى الله

“Menuju kepada Allah dengan Ikhlas.

                     Di sisi lain Tasawuf adalah upaya mencapai derajat Ihsan[16], yaitu tata cara membersihkan hati dari keburukan dan mengisi serta menghiasnya dengan kebaikan.[17]

Perkembangan Tasawuf[18]

                     Sebagaimana sudah disinggung sebelumnya, bahwa pada awal abad pertama hijriyah istilah yang digunakan saat itu adalah Zuhud dan masih berfokus dalam amaliyah dan praktik keagamaan yang murni dan hidup. Ini bermula sejak zaman Nabi saw., para sahabatnya, dan para tabi’in setelahnya. Jadi bisa dikatakan bahwa tasawuf pertama kali muncul dalam bentuk praktik pengamalan ibadah, menyucikan hati dengan zuhud dan tidak silau dengan dunia. Inilah cikal bakal pondasi utama tasawuf.

                     Kemudian mulai dari akhir abad ke-2 sampai 5 H, disinilah mulai muncul istilah tasawuf sebagai sebuah disiplin ilmu tersendiri. Dan bisa dikatakan masa-masa ini sebagai masa keemasan dalam sejarah tasawuf Islam. Pada masa ini muncul berbagai macam teori-teori tasawuf dengan berbagai macam perspektif; diantaranya muncul Abu Yazid al-Bustomi[19] dengan teori fana-nya (mengosongkan diri dan tenggelam ke hadirat ilahi). Kemudian ada Dzunnun al-Mishriy[20] yang mencetuskan kaidah-kaidah jalan menuju Allah dengan mulai memperkenalkan istilah Maqamat dan Ahwal[21] dan beragam teori yang dicetusnya hingga menjadi rujukan bagi para sufi sepanjang masa. Muncul juga teori tasawuf bercorak filsafat yang digaungkan al-Hallaj[22] dengan teori hulul-nya (menyatu dengan Tuhan). Sejak saat itu, mulai muncul pergolakan antara ulama fiqih dan tasawuf. Hal tersebut akhirnya mengakibatkan pemisahan ruang lingkup; Ahli Tasawuf fokus dalam membahas syariat secara batin, sedangkan Ahli Fiqih fokus dalam membahas syariat secara zhahir.

                     Pergolakan yang cukup hebat itu semakin marak terjadi hingga akhirnya pada abad ke-5 H akhirnya Tasawuf mulai distabilkan dan dikembalikan ke sumber utamanya; Al Quran dan Sunnah. Diantara tokoh yang paling berpengaruh dalam masa ini; Imam Al-Qusyairi[23], al-Harawi, dan al-Ghazali[24] yang mengemas kembali tasawuf dengan corak sunni, sejalan dengan apa yang dikandung Al Quran dan Sunnah perihal zuhud dan penyucian jiwa dan akhlak. Kitab “Ihya Ulumuddin” milik Imam al-Ghazali merupakan karya emas dan saksi akan perbaikan Tasawuf dalam dunia Islam saat itu. Imam al-Ghazali sendiri berkata dalam kitabnya al-Munqidz min ad-Dhalal: “Sungguh saya benar-benar yakin bahwa para sufi itu adalah orang –orang yang berjalan di jalan Allah secara khusus. Perjalanan hidup mereka adalah sebaik-baik perjalanan, akhlak mereka adalah sebaik-baiknya akhlak, bahkan jikalau berkumpul para cendekiawan, orang-orang bijak dan para ahli ilmu hakikat untuk mengubah sebagian dari perjalanan mereka (para sufi itu), atau menggantinya dengan yang lebih baik; tidaklah mereka mampu melakukan yang demikian. Karena sungguh semua gerak dan diam para sufi itu baik secara zhahir maupun batin, merupakan cerminan dari secercah cahaya kenabian. Dan tidak ada cahaya yang setara dengan cahaya kenabian di muka bumi ini.”

                     Kemudian pada abad ke 6-7 H, Tasawuf mulai bersentuhan dan bercampur dengan filsafat. Disitu juga mulai muncul beberapa teori seperti “Wihdatul Wujud” yang digagas Ibnu Arabiy[25], begitu juga teori-teori lain seputar penyingkapan alam gaib, karamah-karamah para wali, dan mulai munculnya rumuz (kode-kode) yang biasa dipakai sebagian sufi sehingga menyebabkan sebagian orang salah paham dan mengingkari apa yang mereka katakan. Namun, walaupun dalam keadaan yang demikian, pemikiran filsafat Islam mendominasi pada masa itu, tasawuf sunni masih tetap kuat bergerak sesuai jalannya, dan mulai terkenal beberapa tokoh yang dikenal dekat dengan ajaran Islam yang murni dan jauh dari filsafat, diantaranya pada abad ke-6 H: Sayyid Ahmad al-Rifa’i[26] dan Syekh Abdul Qadir al-Jailani[27] dengan thariqah yang dikenal al-Rifa’iyah dan al-Qadiriyiah. Sedangkan diawal abad ke-7 H muncul Syekh Abu al-Hasan asy-Syadzili[28] dengan thariqahnya yang masyhur asy-Syadziliyah. Di pertengahan abad ke-7 H muncul Syekh Ahmad al-Badawi[29] dengan thariqahnya al-Ahmadiyah dan Syekh Ibrahim ad-Dasuqi[30] dengan thariqah al-Barhamiyah.

                     Tak bertahan cukup lama, pada awal abad ke-8 H Tasawuf mengalami kelemahan dan kemunduran hingga saat ini. Yang dimana tasawuf tak lebih dari sekedar uraian terhadap kata-kata para sufi, mensyarah ataupun meringkas kitab-kitab ulama terdahulu tanpa ada sumbangsih baru dalam dunia ilmu tasawuf. Muncul juga para mutashawifah[31] yang condong kepada dunia, senang pamer, bahkan meski bertentangan dengan jalan sufi yang ditempuh para ulama terdahulu perihal zuhud, ibadah, taqwa, wara’, dan mujahadah. Dari situ, stigma kebanyakan orang mulai buruk terhadap tasawuf sebab virus para mutashawifah yang mencoreng citra tasawuf, sehingga tak heran kita melihat saat-saat sekarang ini banyak orang yang anti terhadap tasawuf. Sejatinya bukan karena esensi dan tasawufnya sendiri, tapi karena ulah oknum-oknum yang hanya ingin memuaskan nafsu dunianya semata.

                     Begitulah perjalanan Tasawuf dari masa ke masa. Bisa disimpulkan bahwa awal mula munculnya hanya sebatas praktik keagamaan yang bertumpu pada makna zuhud dan fokus beribadah kepada Allah. Kemudian mulai berkembang pada abad ke 3-4 H sebagai disiplin ilmu tersendiri yang memiliki kaidah dan metodologi. Dan pada abad ke 5 H mulai bercampur dengan filsafat, namun yang demikian tidak mampu menyingkirkan tasawuf sunni yang murni pada zaman itu. Di masa itu juga di gagas berbagai macam thariqah-thariqah sufi bercorak sunni yang masih ada sampai sekarang. Hingga pada akhirnya tasawuf mengalami masa kemunduran sejak abad ke-8 H hingga saat ini, dimana tasawuf tak lebih dari sekedar kata-kata hikmah yang diucap, uraian dan ringkasan dari kitab-kitab para sufi terdahulu tanpa ada sumbangsih baru dalam dunia ilmu tasawuf Islam.

 

            Demikianlah uraian 5 identitas yang mesti dimiliki seorang muslim dewasa ini, lebih-lebih bagi penuntut ilmu. Dan ini sejalan dengan apa yang pernah disampaikan Syekh Ali Jum’ah ketika ditanya tentang identitas seorang Azhari:

الأزهري هو أشعري العقيدة مذهبي الفقه صوفي التوجه

“Azhari itu berakidah Asy’ari, bermazhab dalam fiqih, dan mengikuti jalan sufi.”



[1]. Syekh Mahmud Syaltut, Islam Akidah wa Syariah, (Dar al-Quds al-Araby), hal. 2.

[2]. Syekh Ali Jum’ah, Al-Bayan li ma Yusyghil al-Adzhaan, (Dar al-Muqottom), hal. 23.

[3]. Ibid.

[4]. Abdullah bin Nuh, Ana Muslim Sunni Syafi’i, (Dar as-Sholih), hal. 35.

[5].  KH. Siradjuddin Abbas, I’tiqad Ahlussunah Wal Jamaah, (Pustaka Tarbiyah Baru, Jakarta), Cetakan ke-23 (2017), hal. 24-25.

[6]. At-Thuruq Al-Manhajiyyah, hal. 91.

[7]. Ibid, hal. 93-97.

[8]. Ibid, hal. 98.

[9]. Ana Muslim Sunni Syafi’i, hal. 53.

[10]. Syekh Hisyam Kamil Hamid Musa as-Syafi’i al-Azhari, Tarikh at-Tasyri’ al-Islamiy, hal. 35.

[11]. Ana Muslim Sunni Syafi’i, hal. 57.

[12]. Tarikh at-Tasyri’ al-Islamiy, hal. 38.

[13]. Ibid, hal. 41.

[14] Dr. Muhammad Ahmad Salim Muhammad, Quthuf min Basatin at-Tasawuf, hal. 12

[15] Ibid, hal.21

[16] Sebagaimana yang tercantum dalam hadits Jibril as. tentang Islam, Iman, dan Ihsan. Islam tergambarkan melalui Syariah atau Fiqih, Iman tergambarkan dalam Akidah atau Tauhid, sedangkan Ihsan merupakan implementasi dari Tasawuf.

[17] Ahbab Syaikh Ali Jum’ah, Syaikh Ali Jum’ah Cinta, Fatwa, dan Keteladanan, hal. 17

[18] Baca Quthuf min Basatin at-Tasawuf, hal. 66-83

[19] Thaifur bin Isa lebih dikenal dengan Abu Yazid al-Bustomi, kakeknya adalah seorang majusi yang kemudian masuk Islam. Lahir pada tahun 188 H. Diantara kalam hikmahnya: “Tidak akan mengenal dirinya sendiri siapa yang menjadikan syahwatnya sahabatnya.” Suatu ketika ia pernah bermunajat kepada Allah seraya berkata: “Bukan suatu keheranan kecintaanku kepada-Mu karena aku hanyalah seorang hamba yang faqir. Namun, yang menjadi suatu keheranan kecintaan-Mu kepadamu sedangkan Engkau adalah Raja Yang Maha Kuasa”. Wafat pada tahun 261 H. Umurnya 73 tahun. [Shofwah ash-Shofwah – Imam Ibn Al-Jauzi].

[20] Namanya adalah Tsauban bin Ibrahim, ada yang mengatakan al-Faidh bin Ibrahim. Wafat tahun 245 H. Diantara kalam hikmahnya: “Diantara tanda orang yang mencintai Allah ialah dengan mengikuti kekasih Allah (Rasulullah saw.) dalam akhlaknya, pekerjaannya, perintah-perintahnya dan sunnah-sunnahnya”.[Risalah al-Qusyairiyah – Imam al-Qusyairi].

[21] Istilah untuk suatu level atau jalan yang ditempuh seorang sufi sesuai derajat dan tingkat kesufiannya.

[22] Al-Hussein bin Manshur al-Hallaj Abu Mughits. Para sufi berbeda pandangan perihal dirinya, namun sebagian besar menafikannya dari golongan sufi. Diantara orang-orang sebelumnya juga berusaha meluruskannya. Faktor yang menyebabkan perbedaan pandangan mereka ialah teorinya tentang al-Hulul yaitu Allah bertempat di makhluk-Nya. Al-Hallaj wafat karena di salib pada tahun 309 H. [al-Bidayah wa an-Nihayah – Ibnu Katsir].

[23] Abdul Karim bin Hawazin Al-Qusyairi, lahir tahun 376 H. Seorang ulama yang berpengaruh pada masanya, bukan hanya sekedar ahli dalam tasawuf dan fiqih, tetapi juga menguasai berbagai bidang ilmu seperti ilmu kalam, sastra, dan lain sebagainya. Dikenal sebagai pembela serta yang mengembalikan tasawuf kepada landasan Ahlussunnah wal Jama’ah (sunni) yang mana bisa kita temukan dalam salah satu karya besarnya yang menjadi rujukan salah satu rujukan utama dalam ilmu tasawuf, yaitu kitab “ar-Risalah al-Qusyairiyah”. Wafat tahun 465 H.

[24] Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, seorang ulama ahli fiqih dan kalam, filosof, dan sufi. Mujaddid abad ke-5. Lahir di Thus, Iran pada tahun 450 H. Pernah berguru kepada Imam al-Haramain al-Juwayni di Naisabur, disana beliau belajar fiqih, ilmu kalam, filsafat, dan berbagai macam ilmu sampai menjadi murid kebanggaan Imam Al-Haramain. Pernah diangkat untuk menjadi pengajar di Madrasah an-Nizhomiyah di Baghdad hingga kemasyhuran beliau akan ilmu dan kekuatan hujjahnya dalam membungkam aliran-aliran menyimpang saat itu telah mencapai puncaknya, namun setelah itu beliau lebih memilih untuk uzlah dari semua itu dan meninggalkan kemasyhuran menuju kehidupan zuhud dan jauh dari gemerlap dunia. Dan dari sana lahirlah karya monumental beliau yang dikenal dengan “Ihya Ulumuddin”. Wafat di tanah kelahirannya di Thus tahun 505 H.

[25] Muhammad bin Ali bin Muhammad bin Arabiy, pernah mengelilingi berbagai negara, kemudian menetap di Mekkah beberapa lama, disana beliau melahirkan karangannya “al-Futuhat al-Makkiyah” sebanyak 20 jilid; didalamnya ada yang masuk akal dan tidak masuk akal, ada yang diingkari dan tidak, ada yang diketahui dan tidak. Beliau juga mengarang kitab “Fushuh al-Hikam” didalamnya terdapat banyak perkara yang secara jelas menunjukkan kekufuran. Setelah menetap di Damaskus cukup lama sebelum wafat pada tahun 638 H. [al-Bidayah wa an-Nihayah].

[26] Abu al-Abbas Ahmad bin Abi al-Hasan Ali bin Abi al-Abbas Ahmad yang dikenal dengan Ibnu ar-Rifa’i, Syekhnya thariqah ar-Rifa’iyah di Bashrah. Asalnya dari Arab kemudian menetap di negeri ini (Bashrah) dan banyak orang yang datang untuk belajar kepadanya. Dikatakan beliau hafal kitab at-Tanbih dalam fiqih mazhab Syafi’i. Wafat tahun 578 H. (al-Bidayah wa an-Nihayah).

[27] Abdul Qadir al-Jiliy bin Abi Shalih Muhammad al-Jiliy, lahir tahun 470 H. Pernah pergi ke Baghdad dan belajar hadits disana. Beliau dikenal dengan kezuhudan dan perkataan-perkataan yang baik. Diantara kitab beliau “Futuh al-Ghaib”. Beliau juga diantara para petinggi masyayikh sufi. Wafat ketika berumur 90 tahun pada 561 H. [al-Bidayah wa an-Nihayah].

[28] Ali bin Abdillah bin Abdil Jabbar asy-Syadzili, Syadzilah merupakan suatu desa di pedesaan Afrika. Syekh thariqah Syadziliyah, memiliki kedudukan yang tinggi serta pusat rujukan yang tinggi. Pernah haji berkali-kali, meninggal di Aidzab dan dikuburkan disana pada tahun 656 H. [at-Thabaqat al-Kubra – asy-Sya’rani].

[29] Sayyid Abu al-Abbas Ahmad al-Badawi, lahir di kota Fas, Maroko tahun 596 H, kemudian pindah ke Mekkah dan Mesir, lalu menetap disana. Mengajak orang-orang menuju jalan Allah sampai wafat pada tahun 675 H. [at-Thabaqat al-Kubra]

[30] Sayyid Ibrahim ad-Dasuqi al-Qurasyi, keturunan asli Mesir. Pemilik karamah yang nampak, maqamat yang membanggakan, dan ahwal yang luar biasa. Pemilik thariqah al-Barhamiyah dalam tasawuf. Diantara kalam beliau: “Anak hasil dari hati itu (murid) lebih baik dari anak hasil dari tulang sulbi. Anak dari tulang sulbi itu mendapat warisan yang nyata dengan bentuk harta, sedangkan anak dari hati mendapat warisan batin dari rahasia-rahasia”. Wafat tahun 676 H. [at-Thabaqat al-Kubra].

[31] Para sufi palsu yang menisbatkan diri kepada tasawuf.

Comments

Popular Posts