Ilmu Maqashid dan Ilmu Alat
“Ilmu Maqashid
dan Ilmu Alat”
oleh: M. Hariz Farezi Fadza
Ilmu syariah atau agama jika
diklasifikasikan berdasarkan fungsi serta mana yang pondasi dan cabangnya
terbagi menjadi 2 macam:
Ilmu Maqashid (Pokok)
Sudah selayaknya kita sebagai
seorang muslim mempelajari agama dengan segala sesuatu yang berkaitan dengan
kewajiban kita, yaitu mempelajari ilmu-ilmu dasar Islam yang menjadi pondasi
serta mencakup tujuan diciptakannya kita sebagai manusia[1].
Juga berdasar pada hadits Jibril as. yang masyhur tentang Islam, Iman dan Ihsan[2].
Dan ilmu-ilmu itu disebut dengan Ilmu Maqashid yang terangkum dalam 3 jenis
ilmu, yaitu: Aqidah, Fiqih, dan Tasawuf[3].
• Ilmu Aqidah
Yaitu ilmu berkaitan dengan
keyakinan. Definisinya adalah “Ilmu yang dengannya keyakinan keagamaan itu
bisa ditetapkan dan ditegakkan dengan argumentasi yang kuat serta untuk
menangkal syubhat[4].”.
Secara ringkasnya berkaitan dengan rukun iman yang enam.
Terdapat 3 pembahasan pokok dalam ilmu aqidah ini, diantaranya:
1. Ilahiyyat, merupakan pembahasan yang berkaitan dengan Allah swt. dari apa-apa yang wajib bagi-Nya dari sifat-sifat kesempurnaan, keindahan, dan kemuliaan, dan apa-apa yang mustahil baginya dari sifat-sifat kekurangan, dan apa-apa yang boleh bagi-Nya. Allah swt. sama sekali tidak ada yang menyerupakan-Nya.
{لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ}
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11).
2. Nubuwwat, yaitu pembahasan seputar kenabian, mulai dari sifat-sifat yang wajib bagi mereka, sifat-sifat mustahil, dan yang boleh bagi mereka.
3. Sam’iyyat, pembahasan yang berkaitan dengan perkara-perkara ghaib yang tidak ada ruang bagi akal untuk mencapainya kecuali dengan pemberitahuan dari syariat yang dibawa Nabi saw., seperti iman kepada surga, neraka, alam kubur, hari kiamat, dan sebagainya.
Manfaat mempelajari ilmu aqidah diantaranya[5]:
1. Mengenal Allah dengan dalil-dalil yang valid dan
pasti, begitu juga dengan rukun-rukun iman yang lainnya.
2. Mengupgrade keimanan yang semulanya taqlid¹ menuju
derajat keyakinan yang tinggi.
3. Menjaga pondasi agama dari berbagai serangan
musuh-musuh islam.
4. Memperoleh kenikmatan ibadah dan keikhlasan dalam
berbagai amal, karena dilandasi dengan keyakinan yang benar dan kuat setelah
mempelajarinya dengan baik.
5. Memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.
• Ilmu Fiqih
“Ilmu
tentang hukum-hukum amaliah syariat yang diperoleh dari dalil-dalil yang
terperinci.”. Objek kajian ilmu ini adalah pekerjaan-pekerjaan mukallaf[6].
Para ulama telah membagi pembahasan ilmu ini ketika masa penyusunannya menjadi
4 bagian:
1. Ibadat, yaitu amal-amal yang berkaitan dengan
hubungan seseorang dengan Allah, seperti sholat, puasa, dan sebagainya.
2. Mu’amalat, amal-amal yang berkaitan dengan hubungan
sesama manusia, seperti jual beli, sewa menyewa, dan sebagainya.
3. Munakahat, berkaitan dengan pernikahan, harta
warisan, dan sebagainya.
4. Hudud wal
Jinayat, berkaitan
dengan hukum-hukum pidana, kejahatan-kejahatan pidana, dan sebagainya.
Manfaat mempelajari ilmu fiqih, yaitu
dengannya seseorang dapat mengetahui segala sesuatu yang ditetapkan atasnya
untuk dikerjakan, yang demikian itu agar ia bisa menunaikannya sebagai
mestinya, dari sholat, zakat, puasa, haji dan semua jenis ibadah, muamalah,
munakahat, dan sebagainya.
• Ilmu Tasawuf (Akhlak)
“Ilmu tentang cara merealisasikan
aqidah dan fiqih sebagai buah dari keduanya dengan jalan yang sempurna. Maka
seseorang itu berperangai dengan sebaik-baik akhlak, dan membersihkan diri dari
akhlak yang buruk, hingga akhlaknya sesuai dengan Al Qur’an, dan maqamnya adalah
Ihsan.”
Manfaat mempelajari ilmu ini ialah
bahwasanya seseorang itu mampu mengetahui dalam hati itu ada akhlak yang
terpuji kemudian ia mengerjakannya, dan akhlak yang tercela kemudian ia menjauhinya.
1. Akhlak yang terpuji, misalnya tawakkal
kepada Allah swt. serta menghadirkan keikhlasan hati kepada-Nya, bersyukur atas
nikmat, taubat dari maksiat, menghadirkan rasa takut, pengharapan, zuhud,
sabar, kecintaan, ridho dengan ketetapan Allah, dan mengingat mati.
2. Akhlak yang tercela, seperti rakus dalam
urusan makan dan minum, benci menyedikitkan makanan padahal didalamnya terdapat
banyak faidah, seperti: menyucikan hati, menundukkan hawa nafsu, mengikis
syahwat, dan menghilangkan rasa ngantuk yang mencegah ibadah. Kemudian terlalu
banyak bicara hal-hal yang tak penting, karena lisan itu petakanya banyak;
diantaranya gibah, dusta, fitnah, dan semisalnya. Termasuk akhlak tercela juga
marah, dengki, pelit, cinta jabatan, cinta dunia, sombong, riya’, dan lain
sebagainya.
Maka dengan ketiga ilmu ini, bisa mengantarkan
seseorang ke derajat yang tinggi di dunia dan akhirat, individu maupun
masyarakat, dan hikmah dari pembagian ilmu ini dan perincian sebagaimana yang
demikian, adalah untuk memudahkan seorang penuntut ilmu dalam prosesnya
menggali ilmu-ilmu tersebut, walaupun pada hakikatnya ia merupakan satu
kesatuan yang tak terpisahkan.
Karena prioritas muslim adalah bagaimana ibadahnya
mantap, akidahnya kokoh dan akhlaknya baik. Puncaknya adalah saat ia benar-benar
tertaut pada Sang Pencipta, hingga setiap ia beribadah, seolah-olah ia sedang
melihat Allah. Ibadah mantap tapi akidah goyang, bahaya. Akidah bagus tapi
ibadah cacat, tak baik. Ibadah mantul akidah kuat, tapi akhlaknya rusak, ini
gawat. Maka sudah semestinya tiga hal ini dijadikan prioritas terlebih dahulu,
sebelum melangkah pada ilmu-ilmu lainnya.[7]
Dari semua yang sudah dijelaskan diatas, itulah modal
dasar atau standar minimal yang harus diketahui dasar-dasarnya oleh seorang
muslim, ketiga ilmu ini merupakan pondasi utamanya ilmu-ilmu agama, dan hukum
mempelajarinya adalah Fardhu ‘Ain. Apapun profesi, strata, setiap muslim harus
mengetahuinya.
Ilmu Wasail atau Ilmu Alat
Sebelumnya telah dijelaskan bahwa
ada tiga ilmu yang merupakan penopang kewajiban dasar manusia: beribadah. Yaitu
akidah, fiqih, dan tasawuf. Seluruh muslim wajib mempelajari dasar-dasar tiga
ilmu ini. Namun bagi seorang penuntut ilmu yang mendalami ilmu agama serta
diproyeksikan untuk menjadi ulama, ia harus mempelajari detail-detail tiga ilmu
tersebut, tidak cukup dasar-dasarnya.
Dari mana sumber tiga ilmu ini?
Tentu saja dari Al Qur’an dan Sunnah, dua pusaka peninggalan Nabi saw.. Apakah
ilmu bisa langsung diekstrak dari sumbernya? Tentu tidak. Mengeluarkan inti
sari ilmu dari perkataan Allah yang Maha Tinggi dan perkataan Rasul yang mulia
tentu harus dilakukan oleh ahli berilmu tinggi pula. Bukan sembarang orang. Apa
saja ilmu yang harus dikuasai? Ilmu yang digunakan untuk memahami nash-nash
(teks) agama inilah yang dikenal dengan nama “Ilmu Alat”.[8]
Ilmu Alat atau Wasail merupakan
ilmu-ilmu yang digunakan sebagai wasilah untuk memahami ilmu-ilmu lainnya, juga
sebagai penunjang pemahaman nash-nash (teks) Al Qur’an dan Sunnah, disebut
dengan Ilmu Alat sebagaimana ia layaknya alat yang dengannya digunakan untuk
memudahkan pencapaian sesuatu, contohnya orang yang ingin menebang pohon, maka
ia tidak akan mampu menebangnya kecuali dengan bantuan alat semisal gergaji,
kapak, dan sebagainya. Begitu juga halnya dalam memahami Al Qur’an dan Sunnah,
tak semudah yang dibayangkan, banyak teks-teks yang tidak bisa dimaknai secara
tekstual belaka, penentuan nash yang sifatnya umum ataupun khusus, yang mutlak
maupun terikat, yang menggunakan majaz atau hakikat, dan banyak lagi
permasalahan-permasalahan yang itu semua tidak bisa ditemukan kecuali dengan
berbekal ilmu-ilmu alat. Berikut beberapa klasifikasi ilmu-ilmu alat yang
secara mudahnya[9]:
• Ilmu-Ilmu Pembantu Pemahaman Teks :
1. Ilmu Bahasa Arab beserta cabang-cabangnya,
seperti:
-Ilmu Nahwu, membahas tentang susunan kalimat dalam bahasa arab
berdasarkan i’robnya.
-Ilmu Shorof, membahas perubahan satu kata menjadi bervariasi
dengan maknanya masing-masing berdasarkan tashrifnya.
-Ilmu Balaghah, terbagi menjadi 3 macam: Ma’ani, membahas
tentang makna-makna dalam kalimat arab berdasarkan kesesuaiannya dengan situasi
dan kondisi. Bayan, yaitu tentang makna-makna kalimat arab yang didasari
perbedaan tingkat jelas atau samarnya maksud kalimat yang digunakan. Badi’,
yaitu lebih berfokus kepada penghiasan kalimat dan penataannya yang indah
sesuai dengan situasi dan kondisi.
• Ilmu-Ilmu Logika dan Analisa :
1. Ilmu Mantik, yaitu ilmu tentang kaidah-kaidah dan tata
pola berpikir yang benar.
2. Ilmu Ushul
Fiqh, membahas tentang kaidah-kaidah memahami
syariat dan hukum-hukumnya yang diambil dari dalil-dalil yang universal.
3. Ilmu Kalam, yaitu ilmu yang membahas kepercayaan
keagamaan (agama Islam) dalam bukti-bukti yang logis.
• Ilmu-Ilmu Pembuktian Validitas Teks :
1. Ulumul
Hadits, yaitu ilmu
yang dengannya bisa dibuktikan kevalidan suatu teks hadits atau sunnah
berdasarkan klasifikasinya seperti shohih, hasan, dhoif, maudhu’, dan
sebagainya.
2. Sirah Nabi
saw. (Perjalanan hidup Nabi saw.)
3. Ilmu Tarikh (Sejarah).
Diantara semua klasifikasi tersebut, bisa disimpulkan
ilmu alat yang utama untuk dipelajari terlebih dahulu ialah Ilmu-Ilmu Pembantu
Pemahaman Teks yaitu Ilmu Bahasa Arab beserta cabang-cabangnya. Karena
teks-teks Al Qur’an dan Sunnah itu berbahasa arab, maka bagaimana mungkin kita
akan mampu untuk memahami keduanya dengan baik tanpa mengetahui bahasa yang
digunakan didalamnya. Baru setelah itu disusul dengan ilmu-ilmu alat lainnya.
Itulah sekilas pembagian ilmu-ilmu alat yang disusun
para ulama demi memudahkan pemahaman akan teks-teks agama dengan pemahaman yang
baik. Pada hakikatnya masih banyak lagi ilmu-ilmu alat yang tersusun, hanya
saja ilmu-ilmu yang disajikan diatas merupakan ilmu-ilmu yang memiliki peran
sangat penting dalam pembentukan pemahaman yang baik akan teks agama. Jika
berbicara ilmu alat lainnya begitu banyak seperti Ulumul Qur’an, Ilmu Adab
al-Bahts wa al-Munazharah, Ilmu Arudh, dan lain-lain.
وصلى
الله على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم
[1]
Tujuan diciptakannya manusia ada 3:
1. Beribadah kepada Allah dan Mengesakan-Nya; sebagaimana firman
Allah swt:
{وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ إِلا
لِيَعْبُدُونِ}
“Dan tidaklah aku menciptakan jin dan
manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku”. (QS. Adz-Dzariyat: 56).
2. Memakmurkan Bumi; dalam firman Allah swt:
{هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأَرْضِ
وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا}
“Dia telah menciptakanmu dari Bumi
(tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya”. (QS. Hud: 61).
3. Menyucikan Jiwa; sesuai dengan firman-Nya:
{قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا}
“Sungguh beruntung orang yang
menyucikannya (jiwa itu)”. (QS. Asy-Syams: 9).
[2] Dari Umar bin Khattab ra: Suatu
hari Rasulullah saw. duduk bermajelis bersama sahabatnya, tiba-tiba datang
seorang yang nampak asing menghampiri majelis beliau, rambutnya sangat hitam,
bajunya sangat putih, bersih dan rapih, tidak seperti seorang musafir yang
telah melakukan perjalanan panjang.
Kemudian orang ini mendekati Rasulullah saw., semakin dekat, sampai-sampai
dia menempelkan kedua lututnya kepada lutut Nabi, kemudian meletakkan dua
telapak tangannya ke atas dua paha Nabi, kemudian terjadilah tanya Jawab antara
mereka berdua:
وقال : يا محمد أخبرني عن الإسلام فقال
رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم : الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن
محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه
سبيلا قال : صدقت فعجبنا له يسأله ويصدقه قال : فأخبرني عن الإيمان قال أن تؤمن
بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره قال : صدقت قال :
فأخبرني عن الإحسان قال أن تعبد الله كأنك تراه فإن لم تكن تراه فإنه يراك... الخ
“Jibril as. berkata: “Wahai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang
Islam”. Nabi saw. menjawab: “Islam adalah kamu bersaksi tidak ada yang
berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dan sesungguhnya Muhammad
adalah utusan Allah; menegakkan shalat; menunaikan zakat; berpuasa di bulan
Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah, jika kamu mampu melakukannya”, lelaki
itu berkata,”Kamu benar.” maka kami heran, ia yang bertanya ia pula yang
membenarkannya. Kemudian ia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang Iman”.
Nabi menjawab: “Iman adalah kamu berIman kepada Allah; malaikat-Nya;
kitab-kitab-Nya; para Rasul-Nya; hari Akhir, dan berIman kepada takdir Allah
yang baik dan yang buruk”, ia berkata, “Engkau benar”. Dia bertanya lagi:
“Beritahukan kepadaku tentang Ihsan”. Nabi saw. menjawab: “Ihsan adalah kamu
beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihatNya, kalaupun engkau tidak
melihatNya, sesungguhnya Dia melihatmu…”. (HR. Muslim).
Islam tergambarkan
melalui Syariah atau Fiqih, Iman tergambarkan dalam Akidah
atau Tauhid, sedangkan Ihsan merupakan implementasi dari Tasawuf.
[3]
Baca at-Thuruq al-Manhajiyyah, hal. 50-53.
[4]
Syubhat itu adalah kerancuan-kerancuan yang disematkan musuh-musuh Islam
terhadap suatu ajaran Islam.
[5]
Sebagian besarnya diambil dari kitab al-Qaul as-Sadid fi Ilm at-Tauhid,
Syekh Mahmud Abu Daqiqah, hal. 15-16.
[6]
Mukallaf itu seorang yang baligh, berakal, sampai kepadanya dakwah Islam dengan
jelas, dan panca inderanya selamat dari kecacatan (dan tidak ada alat yang bisa
membantunya; seperti orang yang buta sekaligus tuli).
[7].
Tulisan Ust. Fakhry Emil Habib di Instagramnya.
[8].
Ibid.
[9] Sebagian
diambil dari kitab at-Thuruq al-Manhajiyyah, hal.54-55 dan catatan dari Seminar
Kharithatul ‘Ulum bersama Ust. Dr. Ahmad Ikhwani, Lc. MA. tahun 2019.



Comments
Post a Comment