Ilmu Maqashid dan Ilmu Alat

 

“Ilmu Maqashid dan Ilmu Alat”

oleh: M. Hariz Farezi Fadza

 

            Ilmu syariah atau agama jika diklasifikasikan berdasarkan fungsi serta mana yang pondasi dan cabangnya terbagi menjadi 2 macam:

Ilmu Maqashid (Pokok)

            Sudah selayaknya kita sebagai seorang muslim mempelajari agama dengan segala sesuatu yang berkaitan dengan kewajiban kita, yaitu mempelajari ilmu-ilmu dasar Islam yang menjadi pondasi serta mencakup tujuan diciptakannya kita sebagai manusia[1]. Juga berdasar pada hadits Jibril as. yang masyhur tentang Islam, Iman dan Ihsan[2]. Dan ilmu-ilmu itu disebut dengan Ilmu Maqashid yang terangkum dalam 3 jenis ilmu, yaitu: Aqidah, Fiqih, dan Tasawuf[3].

• Ilmu Aqidah

            Yaitu ilmu berkaitan dengan keyakinan. Definisinya adalah “Ilmu yang dengannya keyakinan keagamaan itu bisa ditetapkan dan ditegakkan dengan argumentasi yang kuat serta untuk menangkal syubhat[4].”. Secara ringkasnya berkaitan dengan rukun iman yang enam.

              Terdapat 3 pembahasan pokok dalam ilmu aqidah ini, diantaranya:

1. Ilahiyyat, merupakan pembahasan yang berkaitan dengan Allah swt. dari apa-apa yang wajib bagi-Nya dari sifat-sifat kesempurnaan, keindahan, dan kemuliaan, dan apa-apa yang mustahil baginya dari sifat-sifat kekurangan, dan apa-apa yang boleh bagi-Nya. Allah swt. sama sekali tidak ada yang menyerupakan-Nya.

{لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ}

“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan-Nya, dan Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS. Asy-Syura: 11).

2. Nubuwwat, yaitu pembahasan seputar kenabian, mulai dari sifat-sifat yang wajib bagi mereka, sifat-sifat mustahil, dan yang boleh bagi mereka.

3. Sam’iyyat, pembahasan yang berkaitan dengan perkara-perkara ghaib yang tidak ada ruang bagi akal untuk mencapainya kecuali dengan pemberitahuan dari syariat yang dibawa Nabi saw., seperti iman kepada surga, neraka, alam kubur, hari kiamat, dan sebagainya.

Manfaat mempelajari ilmu aqidah diantaranya[5]:

1. Mengenal Allah dengan dalil-dalil yang valid dan pasti, begitu juga dengan rukun-rukun iman yang lainnya.

2. Mengupgrade keimanan yang semulanya taqlid¹ menuju derajat keyakinan yang tinggi.

3. Menjaga pondasi agama dari berbagai serangan musuh-musuh islam.

4. Memperoleh kenikmatan ibadah dan keikhlasan dalam berbagai amal, karena dilandasi dengan keyakinan yang benar dan kuat setelah mempelajarinya dengan baik.

5. Memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.

 

• Ilmu Fiqih

      “Ilmu tentang hukum-hukum amaliah syariat yang diperoleh dari dalil-dalil yang terperinci.”. Objek kajian ilmu ini adalah pekerjaan-pekerjaan mukallaf[6]. Para ulama telah membagi pembahasan ilmu ini ketika masa penyusunannya menjadi 4 bagian:

1.      Ibadat, yaitu amal-amal yang berkaitan dengan hubungan seseorang dengan Allah, seperti sholat, puasa, dan sebagainya.

2.      Mu’amalat, amal-amal yang berkaitan dengan hubungan sesama manusia, seperti jual beli, sewa menyewa, dan sebagainya.

3.      Munakahat, berkaitan dengan pernikahan, harta warisan, dan sebagainya.

4.      Hudud wal Jinayat, berkaitan dengan hukum-hukum pidana, kejahatan-kejahatan pidana, dan sebagainya.

Manfaat mempelajari ilmu fiqih, yaitu dengannya seseorang dapat mengetahui segala sesuatu yang ditetapkan atasnya untuk dikerjakan, yang demikian itu agar ia bisa menunaikannya sebagai mestinya, dari sholat, zakat, puasa, haji dan semua jenis ibadah, muamalah, munakahat, dan sebagainya.

 

• Ilmu Tasawuf (Akhlak)

            “Ilmu tentang cara merealisasikan aqidah dan fiqih sebagai buah dari keduanya dengan jalan yang sempurna. Maka seseorang itu berperangai dengan sebaik-baik akhlak, dan membersihkan diri dari akhlak yang buruk, hingga akhlaknya sesuai dengan Al Qur’an, dan maqamnya adalah Ihsan.”

            Manfaat mempelajari ilmu ini ialah bahwasanya seseorang itu mampu mengetahui dalam hati itu ada akhlak yang terpuji kemudian ia mengerjakannya, dan akhlak yang tercela kemudian ia menjauhinya.

1.      Akhlak yang terpuji, misalnya tawakkal kepada Allah swt. serta menghadirkan keikhlasan hati kepada-Nya, bersyukur atas nikmat, taubat dari maksiat, menghadirkan rasa takut, pengharapan, zuhud, sabar, kecintaan, ridho dengan ketetapan Allah, dan mengingat mati.

2.      Akhlak yang tercela, seperti rakus dalam urusan makan dan minum, benci menyedikitkan makanan padahal didalamnya terdapat banyak faidah, seperti: menyucikan hati, menundukkan hawa nafsu, mengikis syahwat, dan menghilangkan rasa ngantuk yang mencegah ibadah. Kemudian terlalu banyak bicara hal-hal yang tak penting, karena lisan itu petakanya banyak; diantaranya gibah, dusta, fitnah, dan semisalnya. Termasuk akhlak tercela juga marah, dengki, pelit, cinta jabatan, cinta dunia, sombong, riya’, dan lain sebagainya.

Maka dengan ketiga ilmu ini, bisa mengantarkan seseorang ke derajat yang tinggi di dunia dan akhirat, individu maupun masyarakat, dan hikmah dari pembagian ilmu ini dan perincian sebagaimana yang demikian, adalah untuk memudahkan seorang penuntut ilmu dalam prosesnya menggali ilmu-ilmu tersebut, walaupun pada hakikatnya ia merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Karena prioritas muslim adalah bagaimana ibadahnya mantap, akidahnya kokoh dan akhlaknya baik. Puncaknya adalah saat ia benar-benar tertaut pada Sang Pencipta, hingga setiap ia beribadah, seolah-olah ia sedang melihat Allah. Ibadah mantap tapi akidah goyang, bahaya. Akidah bagus tapi ibadah cacat, tak baik. Ibadah mantul akidah kuat, tapi akhlaknya rusak, ini gawat. Maka sudah semestinya tiga hal ini dijadikan prioritas terlebih dahulu, sebelum melangkah pada ilmu-ilmu lainnya.[7]

Dari semua yang sudah dijelaskan diatas, itulah modal dasar atau standar minimal yang harus diketahui dasar-dasarnya oleh seorang muslim, ketiga ilmu ini merupakan pondasi utamanya ilmu-ilmu agama, dan hukum mempelajarinya adalah Fardhu ‘Ain. Apapun profesi, strata, setiap muslim harus mengetahuinya.

 

Ilmu Wasail atau Ilmu Alat

            Sebelumnya telah dijelaskan bahwa ada tiga ilmu yang merupakan penopang kewajiban dasar manusia: beribadah. Yaitu akidah, fiqih, dan tasawuf. Seluruh muslim wajib mempelajari dasar-dasar tiga ilmu ini. Namun bagi seorang penuntut ilmu yang mendalami ilmu agama serta diproyeksikan untuk menjadi ulama, ia harus mempelajari detail-detail tiga ilmu tersebut, tidak cukup dasar-dasarnya.

            Dari mana sumber tiga ilmu ini? Tentu saja dari Al Qur’an dan Sunnah, dua pusaka peninggalan Nabi saw.. Apakah ilmu bisa langsung diekstrak dari sumbernya? Tentu tidak. Mengeluarkan inti sari ilmu dari perkataan Allah yang Maha Tinggi dan perkataan Rasul yang mulia tentu harus dilakukan oleh ahli berilmu tinggi pula. Bukan sembarang orang. Apa saja ilmu yang harus dikuasai? Ilmu yang digunakan untuk memahami nash-nash (teks) agama inilah yang dikenal dengan nama “Ilmu Alat”.[8]

            Ilmu Alat atau Wasail merupakan ilmu-ilmu yang digunakan sebagai wasilah untuk memahami ilmu-ilmu lainnya, juga sebagai penunjang pemahaman nash-nash (teks) Al Qur’an dan Sunnah, disebut dengan Ilmu Alat sebagaimana ia layaknya alat yang dengannya digunakan untuk memudahkan pencapaian sesuatu, contohnya orang yang ingin menebang pohon, maka ia tidak akan mampu menebangnya kecuali dengan bantuan alat semisal gergaji, kapak, dan sebagainya. Begitu juga halnya dalam memahami Al Qur’an dan Sunnah, tak semudah yang dibayangkan, banyak teks-teks yang tidak bisa dimaknai secara tekstual belaka, penentuan nash yang sifatnya umum ataupun khusus, yang mutlak maupun terikat, yang menggunakan majaz atau hakikat, dan banyak lagi permasalahan-permasalahan yang itu semua tidak bisa ditemukan kecuali dengan berbekal ilmu-ilmu alat. Berikut beberapa klasifikasi ilmu-ilmu alat yang secara mudahnya[9]:

• Ilmu-Ilmu Pembantu Pemahaman Teks :

1.      Ilmu Bahasa Arab beserta cabang-cabangnya, seperti:

-Ilmu Nahwu, membahas tentang susunan kalimat dalam bahasa arab berdasarkan i’robnya.

-Ilmu Shorof, membahas perubahan satu kata menjadi bervariasi dengan maknanya masing-masing berdasarkan tashrifnya.

-Ilmu Balaghah, terbagi menjadi 3 macam: Ma’ani, membahas tentang makna-makna dalam kalimat arab berdasarkan kesesuaiannya dengan situasi dan kondisi. Bayan, yaitu tentang makna-makna kalimat arab yang didasari perbedaan tingkat jelas atau samarnya maksud kalimat yang digunakan. Badi’, yaitu lebih berfokus kepada penghiasan kalimat dan penataannya yang indah sesuai dengan situasi dan kondisi.

 

• Ilmu-Ilmu Logika dan Analisa :

1.      Ilmu Mantik, yaitu ilmu tentang kaidah-kaidah dan tata pola berpikir yang benar.

2.      Ilmu Ushul Fiqh, membahas tentang kaidah-kaidah memahami syariat dan hukum-hukumnya yang diambil dari dalil-dalil yang universal.

3.      Ilmu Kalam, yaitu ilmu yang membahas kepercayaan keagamaan (agama Islam) dalam bukti-bukti yang logis.

 

• Ilmu-Ilmu Pembuktian Validitas Teks :

1.      Ulumul Hadits, yaitu ilmu yang dengannya bisa dibuktikan kevalidan suatu teks hadits atau sunnah berdasarkan klasifikasinya seperti shohih, hasan, dhoif, maudhu’, dan sebagainya.

2.      Sirah Nabi saw. (Perjalanan hidup Nabi saw.)

3.      Ilmu Tarikh (Sejarah).

 

Diantara semua klasifikasi tersebut, bisa disimpulkan ilmu alat yang utama untuk dipelajari terlebih dahulu ialah Ilmu-Ilmu Pembantu Pemahaman Teks yaitu Ilmu Bahasa Arab beserta cabang-cabangnya. Karena teks-teks Al Qur’an dan Sunnah itu berbahasa arab, maka bagaimana mungkin kita akan mampu untuk memahami keduanya dengan baik tanpa mengetahui bahasa yang digunakan didalamnya. Baru setelah itu disusul dengan ilmu-ilmu alat lainnya.

Itulah sekilas pembagian ilmu-ilmu alat yang disusun para ulama demi memudahkan pemahaman akan teks-teks agama dengan pemahaman yang baik. Pada hakikatnya masih banyak lagi ilmu-ilmu alat yang tersusun, hanya saja ilmu-ilmu yang disajikan diatas merupakan ilmu-ilmu yang memiliki peran sangat penting dalam pembentukan pemahaman yang baik akan teks agama. Jika berbicara ilmu alat lainnya begitu banyak seperti Ulumul Qur’an, Ilmu Adab al-Bahts wa al-Munazharah, Ilmu Arudh, dan lain-lain.

 

وصلى الله على سيدنا محمد وعلى آله وصحبه وسلم

 



[1] Tujuan diciptakannya manusia ada 3:

1.       Beribadah kepada Allah dan Mengesakan-Nya; sebagaimana firman Allah swt:

{وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنْسَ إِلا لِيَعْبُدُونِ}

“Dan tidaklah aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku”. (QS. Adz-Dzariyat: 56).

2.       Memakmurkan Bumi; dalam firman Allah swt:

{هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ فِيهَا}

“Dia telah menciptakanmu dari Bumi (tanah) dan menjadikanmu pemakmurnya”. (QS. Hud: 61).

3.       Menyucikan Jiwa; sesuai dengan firman-Nya:

{قَدْ أَفْلَحَ مَنْ زَكَّاهَا}

“Sungguh beruntung orang yang menyucikannya (jiwa itu)”. (QS. Asy-Syams: 9).

[2]               Dari Umar bin Khattab ra: Suatu hari Rasulullah saw. duduk bermajelis bersama sahabatnya, tiba-tiba datang seorang yang nampak asing menghampiri majelis beliau, rambutnya sangat hitam, bajunya sangat putih, bersih dan rapih, tidak seperti seorang musafir yang telah melakukan perjalanan panjang.

Kemudian orang ini mendekati Rasulullah saw., semakin dekat, sampai-sampai dia menempelkan kedua lututnya kepada lutut Nabi, kemudian meletakkan dua telapak tangannya ke atas dua paha Nabi, kemudian terjadilah tanya Jawab antara mereka berdua:

وقال : يا محمد أخبرني عن الإسلام فقال رسول الله صلى الله عليه وآله وسلم : الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا قال : صدقت فعجبنا له يسأله ويصدقه قال : فأخبرني عن الإيمان قال أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره قال : صدقت قال : فأخبرني عن الإحسان قال أن تعبد الله كأنك تراه فإن لم تكن تراه فإنه يراك... الخ

“Jibril as. berkata: “Wahai Muhammad, beritahukan kepadaku tentang Islam”. Nabi saw. menjawab: “Islam adalah kamu bersaksi tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar melainkan hanya Allah, dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah; menegakkan shalat; menunaikan zakat; berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah, jika kamu mampu melakukannya”, lelaki itu berkata,”Kamu benar.” maka kami heran, ia yang bertanya ia pula yang membenarkannya. Kemudian ia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang Iman”. Nabi menjawab: “Iman adalah kamu berIman kepada Allah; malaikat-Nya; kitab-kitab-Nya; para Rasul-Nya; hari Akhir, dan berIman kepada takdir Allah yang baik dan yang buruk”, ia berkata, “Engkau benar”. Dia bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku tentang Ihsan”. Nabi saw. menjawab: “Ihsan adalah kamu beribadah kepada Allah seakan-akan kamu melihatNya, kalaupun engkau tidak melihatNya, sesungguhnya Dia melihatmu…”. (HR. Muslim).

Islam tergambarkan melalui Syariah atau Fiqih, Iman tergambarkan dalam Akidah atau Tauhid, sedangkan Ihsan merupakan implementasi dari Tasawuf.

[3] Baca at-Thuruq al-Manhajiyyah, hal. 50-53.

[4] Syubhat itu adalah kerancuan-kerancuan yang disematkan musuh-musuh Islam terhadap suatu ajaran Islam.

[5] Sebagian besarnya diambil dari kitab al-Qaul as-Sadid fi Ilm at-Tauhid, Syekh Mahmud Abu Daqiqah, hal. 15-16.

[6] Mukallaf itu seorang yang baligh, berakal, sampai kepadanya dakwah Islam dengan jelas, dan panca inderanya selamat dari kecacatan (dan tidak ada alat yang bisa membantunya; seperti orang yang buta sekaligus tuli).

[7]. Tulisan Ust. Fakhry Emil Habib di Instagramnya.

[8]. Ibid.

[9] Sebagian diambil dari kitab at-Thuruq al-Manhajiyyah, hal.54-55 dan catatan dari Seminar Kharithatul ‘Ulum bersama Ust. Dr. Ahmad Ikhwani, Lc. MA. tahun 2019.

Comments

Popular Posts